Besaran PBBKB Daerah Belum Diputuskan
Selasa, 05 Juni 2012 – 02:45 WIB
"Jadi tidak sederhana ternyata, kalau diterapkan harga beda-beda maka melanggar UU karena ada disparitas harga untuk barang yang disubsidi pemerintah. Tapi kalau ini ditutup pemerintah pusat ini malah nambah beban pemerintah lagi,"terangnya.
Baca Juga:
Ia meyakini jebolnya kuota BBM bersubsidi pada tahun ini tidak akan terhindarkan, mengingat pada tahun lalu kuota BBM juga melebihi 41 juta kiloliter sedangkan tahun ini hanya dialokasikan sebesar 40 juta kiloliter dengan memperhitungkan penyesuaian harga BBM.
"Tapi ternyata tidak ada kenaikan (BBM) maka secara otomatis subsidi bertambah kuotanya karena kita tidak bisa mencegah orang untuk pindah karena selisihnya juga terlalu jauh (dengan BBM non subsidi) sebesar Rp.4000,"pungkasnya. (naa/jpnn)
JAKARTA – Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Radjasa mengaku pemerintah belum memutuskan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Respons Bea Cukai soal Relaksasi Kebijakan Larangan Pembatasan Barang Impor
- Jawab Tantangan Bisnis ke Depan, Pertamina Luncurkan Competency Development Program
- Harga Emas Antam Sabtu 18 Mei 2024, Naik Rp 7.000 Per Gram
- Layanan SIM Keliling Lima Lokasi di Jakarta Hari Ini
- Anak Usaha SIG Raih BUMN Entrepreneurial Marketing Awards 2024
- Stimuno Kembali Raih Penghargaan Top Brand For Kids Awards