Besarnya Cicilan Utang Harus Dipersoalkan

Besarnya Cicilan Utang Harus Dipersoalkan
Besarnya Cicilan Utang Harus Dipersoalkan
"Rakyat patut marah, tidak karena semakin besarnya beban pembayaran cicilan bunga dan pokok utang dalam APBN, tetapi lebih dari itu adalah semakin meningkatnya  peranan kapitalis asing melalui utang luar negeri dalam menuntun perubahan arah kebijakan ekonomi-politik Indonesia yang semakin jauh dari cita-cita proklamasi 1945," tegasnya.

Karenanya, dalam memperingati 66 tahun kemerdekaan RI kali ini Koalisi Anti Utang (KAU) mendesak pemerintah konsisten melaksanakan pasal 33 UUD 1945. KAU juga mendesak agar penyusunan APBN benar-benar diarahkan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, melalui optimalisasi pendapatan negara dari pajak dan penerimaan sumber daya alam dan memperbesar alokasi untuk pemenuhan hak konstitusi rakyat.

"Penyusunan APBN juga harus membatasi porsi pembayaran utang dan mencegah praktek korupsi dan pemborosan anggaran negara," pintanya.(fas/jpnn)

JAKARTA - Koordinator Koalisi Anti Utang (KAU), Dani Setiawan, menyatakan bahwa total utang pemerintah Indonesia hingga Juli 2011 mencapai Rp1.733,64


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News