Besarnya Cicilan Utang Harus Dipersoalkan
Selasa, 16 Agustus 2011 – 21:21 WIB
"Rakyat patut marah, tidak karena semakin besarnya beban pembayaran cicilan bunga dan pokok utang dalam APBN, tetapi lebih dari itu adalah semakin meningkatnya peranan kapitalis asing melalui utang luar negeri dalam menuntun perubahan arah kebijakan ekonomi-politik Indonesia yang semakin jauh dari cita-cita proklamasi 1945," tegasnya.
Baca Juga:
Karenanya, dalam memperingati 66 tahun kemerdekaan RI kali ini Koalisi Anti Utang (KAU) mendesak pemerintah konsisten melaksanakan pasal 33 UUD 1945. KAU juga mendesak agar penyusunan APBN benar-benar diarahkan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, melalui optimalisasi pendapatan negara dari pajak dan penerimaan sumber daya alam dan memperbesar alokasi untuk pemenuhan hak konstitusi rakyat.
"Penyusunan APBN juga harus membatasi porsi pembayaran utang dan mencegah praktek korupsi dan pemborosan anggaran negara," pintanya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Koordinator Koalisi Anti Utang (KAU), Dani Setiawan, menyatakan bahwa total utang pemerintah Indonesia hingga Juli 2011 mencapai Rp1.733,64
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bendungan Ameroro Garapan PT Hutama Karya Hadirkan Banyak Manfaat Bagi Masyarakat
- LMPR Desak Mendag Tindak Tegas Peredaran Oli Palsu di Jabodetabek
- Gerak Cepat, BRI Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Bencana Banjir di Sumatra Barat
- KemenKopUKM Ajak Startup Financial Pitching dengan Global Venture Capital
- Jelang WWF 2024, Pertamina Patra Niaga Memastikan Pasokan Energi di Bali Aman
- 11 Perusahaan Taipei Pamerkan Inovasi Cerdas di Taiwan Expo 2024