Besok, Jam Belajar Sekolah di Palembang Kembali Normal

jpnn.com, PALEMBANG - Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Palembang mengeluarkan kebijakan mengambalikan jam belajar siswa di sekolah secara normal.
Kebijakan jam operasional sekolah ini mulai berlaku pada Senin (30/10/2023) besok.
Pengembalian jam belajar siswa ini diterapkan karena melihat indeks pencemar standar udara (ISPU) di kota pempek membaik setelah hujan yang melanda sejak dua hari belakangan.
“Surat edaran ini sudah dikirimkan ke sekolah dan diumumkan pada Sabtu kemarin. Dan akan berlaku pada Senin besok (30/10/2023),” ungkap Kepala Dinas Pendidikan Palembang Ansori, Minggu (29/10).
Ansori menyebut surat edaran tersebut ditujukan kepada semua satuan pendidikan tingkat Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar(SPNF-SKB) atau TK Islam, SD dan SMP negeri maupun swasta sederajat.
Melalui surat edaran itu, Disdik meminta sekolah kembali melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara luar jaringan (Luring) atau tatap muka.
"Dengan jadwal kegiatan belajar mengajar dan kegiatan lainnya kembali seperti semula sebelum terjadinya dampak buruk kabut asap di wilayah Kota Palembang,” kata Ansori.
Dengan begitu kegiatan upacara, olahraga, dan juga ekstrakurikuler yang semula ditiadakan akibat kabut asap, bisa kembali dilakukan secara normal.
Disdik Palembang kembali menerapkan jam belajar siswa dan kegiatan ekstrakurikuler secara normal setelah kualitas udara membaik.
- Jatim Sediakan 40 Ribu Beasiswa untuk Berantas Putus Sekolah
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- Prabowo Bakal Digitalisasi Sekolah, Siswa Bisa Belajar Dari Layar Televisi
- Sekolah Langganan Banjir Membuat Sudut Baca Digital
- Sentil Pemerintah Daerah, Prabowo Singgung Soal Jumlah Toilet di Sekolah
- Mendikdasmen: Presiden akan Berikan Smart Board, Pembelajaran Lebih Asyik