Besok Kemdagri Panggil Gubernur soal Sekda Terdakwa
Menurut Tjahjo, pada proses seleksi di Kemdagri maupun tingkat Tim Penilai Akhir (TPA), dari tiga nama memang diketahui satu di antaranya tidak lolos. Karena ada permasalahan. Tapi dua nama lain termasuk Hasban, dinilai bersih karena tidak ada catatan dari Gatot.
“Saya ikut dalam rapat. Dari tiga nama satunya drop karena ada permasalahan. Terus tinggal dua orang. Dua orang diputuskan satu nama. Tidak ada keberatan dari TPA, dari tim juga enggak ada, juga tidak punya catatan, masukan juga tidak ada karena catatan Gubernur clear and clean. Kemudian setelah keluar Keppres, baru ada informasi bermasalah,” katanya.
Mengingat pentingnya azas kepatutan dan kepantasan dan reformasi pemerintahan yang bersih, maka –pemerintah kata Tjahjo tidak mungkin mengangkat pejabat bermasalah hukum. Walaupun pejabat dimaksud cukup dengan Gubernur yang dinilai akan mampu bekerja sama.
“Jadi ya akan diganti dengan yang lain, yang bersih. Itu teknisnya. Tapi, kita kan tunggu dulu klarifikasi yang bersangkutan (Gatot,red) seperti apa saat dipanggil Sekjen Kemendagri,” katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, menegaskan pihaknya akan memanggil Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pudjonugroho untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun