Besok, Komite Etik Mulai Garap Saksi Kasus Sprindik

Besok, Komite Etik Mulai Garap Saksi Kasus Sprindik
Besok, Komite Etik Mulai Garap Saksi Kasus Sprindik
JAKARTA – Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai Rabu (6/3), akan menggarap saksi kasus bocornya dokumen yang diduga surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama tersangka Anas Urbaningrum.

Ketua Komite Etik Anies Baswedan mengatakan, sementara ini komite sudah mendapatkan rekonstruksi awal kasus itu. Komite juga sudah menyiapkan dan menetapkan hukum acaranya.      

“Lalu menyusun agenda kegiatannya yang mulai besok akan mulai memanggil para saksi yang relevan dengan bocornya sprindik tersebut,” kata Anies kepada wartawan, di kantor KPK, Selasa (5/3).

“Ada banyak pihak yang akan kita undang,” tegas Rektor Universitas Paramadina itu.

JAKARTA – Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai Rabu (6/3), akan menggarap saksi kasus bocornya dokumen yang diduga surat perintah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News