Besok, Malaysia Jelaskan Klaim Tari Tor-Tor
Selasa, 19 Juni 2012 – 09:02 WIB

Besok, Malaysia Jelaskan Klaim Tari Tor-Tor
JAKARTA-Rencana Malaysia yang hendak mengklaim Tari Tor-Tor dan alat musik Gondang Sambilan (Sembilan Gendang) dari Mandailing dalam Seksyen 67 Akta Warisan Kebangsaan 2005 membuat panas Indonesia.
Anggota Komisi X DPR Raihan Iskandar mengatakan, permasalahan ini menjadi tantangan bagi pemerintah. Apalagi, registrasi budaya nasional akan segera dilakukan. ’’Menurut pengakuan LSM di sana itu upaya mereka dapat eksistensi. Ada bahasa supaya dapat bantuan dana. Ujung-ujungnya kelihatan mereka ada kemudahan dalam pengembangan budaya di Malaysia,’’ kata Raihan kepada INDOPOS (Grup JPNN) di Jakarta, kemarin (18/6).
Namun, lanjut wakil rakyat asal Aceh ini, komunitas Mandailing di Malaysia tidak memikirkan efek yang disebabkan dari upaya mereka. Yaitu, ketersinggungan masyarakat Indonesia. ’’Masalah seperti ini bisa dikomunikasikan lebih dahulu. Mencari jalan terbaiknya bagaimana,’’ tutur politisi dari PKS ini.
Menurutnya, belum diketahui apakah pengakuan tersebut membuat Tari Tor-Tor dan Gondang Sambilan jadi milik Malaysia. Atau Malaysia mengakui sumbernya dari Sumatera Utara dan hanya mengembangkan.
JAKARTA-Rencana Malaysia yang hendak mengklaim Tari Tor-Tor dan alat musik Gondang Sambilan (Sembilan Gendang) dari Mandailing dalam Seksyen 67 Akta
BERITA TERKAIT
- Niat Berwudu di Sungai, Samsul Anwar Malah Diserang Buaya
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Anggota Panja DPR Dukung Usulan Forkopi, Ini Isinya
- Dirut Telkom Sowan ke Gubernur Pramono Anung, Pengamat Merespons
- Unit Intel Kodim Tangkap 3 Penjual Narkoba di Bima, Bravo TNI
- SGU & UNHAN Berkolaborasi Gelar Seminar Bela Negara