Besok, Naik Kereta Gratis tapi gak Boleh Seenaknya

Besok, Naik Kereta Gratis tapi gak Boleh Seenaknya
Besok, Naik Kereta Gratis tapi gak Boleh Seenaknya

jpnn.com - JAKARTA - Besok (17/8), PT Kereta Api Indonesia (KAI) menggratiskan biaya tiket kereta bertepatan dengan perayaan HUT RI ke-70.

Melalui program Merdeka, KAI bakal menggratiskan tiket 113 perjalanan KA Lokal bersubsidi (PSO), yang terdiri dari 100 perjalanan KA lokal bersubsidi di Jawa dan 13 perjalanan di Sumatera.

Waktu gratis naik kereta akan berlaku selama 10 jam lamanya, yakni sejak pukul 08.00-17.00 WIB. Direktur Utama PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) M Fadhil mengingatkan pada masyarakat supaya taat dengan ketentuan yang berlaku.

Meski gratis, masyarakat tidak bisa langsung nyelonong begitu saja masuk ke gate atau pintu masuk. Seluruh calon penumpang harus pergi ke loket seperti biasanya dan membeli tiket jaminan.

"Teknisnya normal seperti biasa, semua penumpang harus ke loket dulu. Nggak bisa langsung naik gitu saja, nanti nggak akan kebuka pintu gate nya kalau dia nggak punya tiket. Kalau tiket penjamin tetap harus bayar, nanti kan uangnya akan dikembalikan. Intinya tetap gratis," ujar Fadhil di Jakarta, Minggu (16/8).  

Selain itu, calon penumpang juga harus menyebutkan tujuan lokasi. Pasalnya bila penumpang seenaknya atau tidak sesuai dengan tujuan yang disebutkan di loket, sistem penalti atau denda, tetap akan berlaku.

"Harus datang ke gate, sesuai dengan tujuannya. Kalau keluar dari tujuan berlaku penalti. Kami harapkan dia (penumpang turun) sesuai dengan tujuan. Nanti kalau dia turun nggak sesuai tujuan, nanti akan merepotkan dia sendiri," jelas Fadhil.

Karena itu, mantan dirut PT Railink ini berharap agar fasilitas gratis tersebut bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat saat perayaan HUT RI besok. (chi/jpnn)

JAKARTA - Besok (17/8), PT Kereta Api Indonesia (KAI) menggratiskan biaya tiket kereta bertepatan dengan perayaan HUT RI ke-70. Melalui program Merdeka,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News