Besok, Polda Metro Jaya Periksa Ketua FPI Ahmad Sobri Lubis

Besok, Polda Metro Jaya Periksa Ketua FPI Ahmad Sobri Lubis
Ahmad Sobri Lubis. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya berencana untuk memeriksa Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sobri Lubis, Rabu (11/9/) besok.

Sobri akan diperiksa untuk kasus dugaan makar atau keamanan negara. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan rencana pemeriksaan itu.

Menurut Argo, Ahmad Sobri akan diperiksa di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan status sebagai saksi. “Surat panggilan sudah diberikan, Dia dijadwalkan diperiksa Rabu besok. Sebagai saksi," ujar Argo kepada wartawan, Selasa (10/9).

Argo menambahkan, pemanggilan Ahmad Sobri ini setelah pihaknya memeriksa pelapor dan saksi dalam kasus ini.

Sobri dilaporkan oleh Supriyanto dengan nomor laporan LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim tanggal 19 April 2019, atas dugaan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan atau menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang bisa menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat dan atau menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berlebihan atau yang tidak lengkap.

Dalam laporan disebutkan Ahmad Sobri diduga melakukan tindak pidana makar atas apa yang diungkapkanya dalam orasi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 17 April 2019. (cuy/jpnn)

Ahmad Sobri Lubis dilaporkan oleh Supriyanto pada 19 April 2019 atas dugaan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News