Besok, Rizky Billar dan Alffy Rev Digarap Polisi Terkait Kasus Doni Salmanan

Besok, Rizky Billar dan Alffy Rev Digarap Polisi Terkait Kasus Doni Salmanan
Rizky Billar berkomentar soal uang dari Doni Salmanan. Foto: Romaida/JPNN.com

"Penyidik berkomitmen apabila nanti dinyatakan terbukti tindak pidana TPPU, akan dikenakan pasal terkait dengan TPPU," tambah Gatot Repli.

Sebelumnya, Bareskrim menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka karena menjadi afiliator aplikasi binary option Quotex.

Dia dijerat dengan pasal berlapis, yakni UU ITE, KUHP, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Doni Salmanan ditangkap dan ditahan. (cr3/jpnn)


Bareskrim Polri akan memeriksa Rizky Billar dan Alffy Rev terkait kasus dugaan penipuan investasi bodong menyeret Doni Salmanan.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News