Besok, Status Berhala Diputus

Besok, Status Berhala Diputus
Besok, Status Berhala Diputus
Sehingga ketika pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui sesuatu undang-undang tentang penetapan kabupaten/kota, ruang lingkup, karakter, dan kondisinya tidak dapat dilepaskan dari ketentuan undang-undang tentang penetapan provinsi yang menjadi wilayah di atasnya.(mui/nas)

JAMBI - Mahkamah Konstitusi (MK) RI menjadwalkan sidang putusan kepemilikan Pulau Berhala pada Kamis (21/2) besok. Sesuai jadwal, MK akan melakukan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News