Besok, Status Berhala Diputus
Rabu, 20 Februari 2013 – 10:38 WIB

Besok, Status Berhala Diputus
Sehingga ketika pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui sesuatu undang-undang tentang penetapan kabupaten/kota, ruang lingkup, karakter, dan kondisinya tidak dapat dilepaskan dari ketentuan undang-undang tentang penetapan provinsi yang menjadi wilayah di atasnya.(mui/nas)
JAMBI - Mahkamah Konstitusi (MK) RI menjadwalkan sidang putusan kepemilikan Pulau Berhala pada Kamis (21/2) besok. Sesuai jadwal, MK akan melakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya