Betapa Saktinya Papa Minta Saham, Populi: Aib Setnov Sudah Jelas

Betapa Saktinya Papa Minta Saham, Populi: Aib Setnov Sudah Jelas
Ketua DPR Setya Novanto. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) diminta tidak memperluas substansi sidang etik Ketua DPR Setya Novanto (Setnov). Sebab, pelanggaran etik yang dilakukan Setnov sudah terang benderang. Meski demikian, MKD tetap didorong memanggil semua pihak yang terkait dengan rekaman Setnov.

Direktur Lembaga Survei Populi Center Nico Harjanto menjelaskan, kesalahan Setnov adalah terlibat dalam pembicaraan bisnis PT Freeport. Dialah yang mempertemukan pengusaha Riza Chalid dengan Presdir Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

Menurut Nico, mempertemukan dan mengenalkan itu merupakan bagian dari upaya memuluskan bisnis. "Dan itu seharusnya tidak dilakukan seorang ketua DPR," ucapnya saat dikonfirmasi kemarin (5/12).

Nico menerangkan, Maroef sempat menyatakan belum tentu mau bertemu dengan Riza apabila tidak ada Setnov. Artinya, pertemuan mereka berdua bisa terjadi karena faktor Setnov. Pertemuan tersebut berpotensi memuluskan deal bisnis, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Niat Setnov mempertemukan Maroef dengan Riza juga dipertanyakan. "Seperti yang Maroef sampaikan, kalau urusannya dengan bangsa, mengapa tidak diajak komisi VII atau yang membidangi ESDM? Malah mengajak pengusaha," lanjutnya.

Disinggung mengenai prediksi penjelasan Setnov besok (7/12), Nico menyatakan belum bisa banyak memperkirakan. Menurut dia, Setnov pasti akan menjelaskan kronologi pertemuan versinya. Setelah MKD mendapatkan keterangan soal pertemuan versi Maroef plus rekaman, Setnov diperkirakan dimintai penjelasan soal pertemuan itu versi dia.

Kemudian, pasca pemanggilan Setnov, MKD harus memanggil pihak-pihak lain yang banyak disebut dalam rekaman pembicaraan itu. Misalnya Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan yang namanya muncul berkali-kali dalam rekaman. "Riza juga harus dipanggil. Dia yang paling banyak bicara (di rekaman itu, Red)," tambahnya. (byu/gun/c9/end/jon/jpnn)

JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) diminta tidak memperluas substansi sidang etik Ketua DPR Setya Novanto (Setnov). Sebab, pelanggaran


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News