Bety, Pembobol Dana Pensiun Pertamina Senilai Rp 1,4 Triliun Ditangkap di Kemang
Rabu, 03 Maret 2021 – 12:11 WIB

Bety (kedua dari kanan) diamankan tim Tangkap Buronan Kejagung, Kejati DKI Jakarta, dan Kejari Jakarta Pusat di Mampang Prapatan, Jaksel pada Selasa (2/3/2021) malam. (ANTARA/HO-Kejari Jakarta Pusat)
Apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan.
Selain pidana pokok, terpidana juga dijatuhi pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp 777.331.421.(antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Bety ditangkap tanpa perlawanan di Jalan Kemang 1D No.15 B Gang Langgar, Kelurahan Bangka, Jakarta Selatan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Eks Pejabat MA Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Makin Dekat Membongkar Mafia Peradilan
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- Semua Patgulipat Zarof Ricar di Pengaturan Perkara Harus Dibongkar