BGK dan STIE Berkolaborasi untuk Percepat Pencapaian SDGs Lewat UKM

BGK dan STIE Berkolaborasi untuk Percepat Pencapaian SDGs Lewat UKM
Founder Badan Global Karbon (BGK) Ahmad Deni Daruri dan Pimpinan STIE menandatangangani perjanjian kerja sama untuk membantu pemerintah dalam percepatan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) melalui laporan keberlanjutan UKM pada Selasa (8/6/2021). Foto: Dok. BGK

jpnn.com, JAKARTA - Bumi Global Karbon (BGK) menandatangangani perjanjian kerja sama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia, Jakarta pada Selasa (8/6/2021).

Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk membantu pemerintah dalam percepatan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) secara maksimal melalui laporan keberlanjutan/sustainability report (SR) Usaha Kecil Menengah (UKM).

Kerja sama tersebut membentuk wadah baru dengan nama STEI Sustainability and Climate Center (SSCC). SSCC berkantor di Jalan Kayu Jati Raya No 11A, Rawamangun, Jakarta Timur 13220.

“SSCC bertujuan untuk menyiapkan sumber daya manusia yang cakap dan kompeten sehingga dapat mengasistensi UKM dalam menyusun SR. Sumber daya manusia di SSCC terdiri dari mahasiswa dan dosen pengajar,” papar Founder Bumi Global Karbon (BGK) Ahmad Deni Daruri, Jakarta, Rabu (9/6).

Saat ini, Bumi Global Karbon telah mengembangkan aplikasi teknologi yang dapat melakukan pembuatan SR secara instan dan efisien untuk pelaku usaha yaitu Cerah SR Tool.

Menurut Deni Daruri, tool ini memudahkan SDM SSCC mengasistensi pelaku usaha dan menyusun SR. Cerah SR Tool telah didesain sedemikian rupa supaya user friendly, dapat mendukung operasi bisnis pelaku usaha dengan tetap memenuhi ketentuan standar pelaporan keberlanjutan internasional seperti the Global Reporting Initiatives (GRI), pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) dan juga faktor Environmental Social & Governance dari pasar modal terkemuka di dunia.

Perusahaan yang diwakili oleh inputter dari SSCC hanya perlu menginput data sesuai pertanyaan dari Cerah SR Tool dan setelah selesai proses input, sistem akan otomatis men-generate data tersebut menjadi sebuah laporan dalam bentuk PDF yang telah termasuk design dan layout laporan.

“SR yang disiapkan telah sesuai dan mematuhi peraturan nasional seperti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor 51/POJK.03 tahun 2017 dan kerangka pelaporan internasional seperti Global Reporting Initiative (GRI) Standard, Sustainable Development Goals dan kriteria Environmental, Social, Governance (ESG),” ujar Deni.

Manfaat SR UKM ini bagi pemerintah adalah media pengawasan dan pengukuran pencapaian SDGs perusahaan di bawah kementerian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News