Bharada E Mengamini Kesaksian Kamaruddin soal Putri Candrawathi Ikut Menembak Brigadir J, Ronny Berkata

jpnn.com, JAKARTA - Penasihat hukum terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy meluruskan jawaban kliennya yang mengamini semua kesaksian Kamaruddin Simanjuntak di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Salah satu kesaksian Kamaruddin soal Putri Candrawathi yang diduga ikut menembak Brigadir J menggunakan senjata api buatan Jerman.
Sepengetahuan Ronny, Bharada Richard menyampaikan orang yang menembak Brigadir J ada dua.
"Bahwa klien kami menyampaikan yang menembak itu dua, RE (Richard Eliezer) dan FS (Ferdy Sambo)," kata Ronny seusai sidang.
Terkait sikap Bharada Richard mengamini semua kesaksian Kamaruddin di persidangan, Ronny menyebut bakal ada pembuktian pada persidangan nanti.
"Nantikan agenda pembuktian. Nanti kelihatan di situ senjata siapa pelurunya, balistiknya, kemudian dari labfornya bagaimana itu. Nanti akan disampaikan," tutur Ronny.
Sebelumnya, Bharada Richard mengamini semua kesaksian Kamaruddin di ruang sidang.
"Sudah benar, Yang Mulia," kata Bharada Richard di ruang sidang.
Respons Ronny Talapessy soal Bharada E mengamini semua kesaksian Kamaruddin Simanjuntak, termasuk tentang Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir J.
- Iwakum dan Ronny Talapessy Law Firm Jalin Kerja Sama Perlindungan Hukum untuk Wartawan
- Perintah Ibu Terdengar dalam Sidang Hasto, Ronny: Bukan Bu Mega
- Ronny Yakin Perkara Hasto Bermuatan Politik, Temuan Demonstrasi Bayaran Jadi Bukti Baru
- Ronny Duga Perkara Hasto Kristiyanto Bermuatan Politik, Singgung Pelimpahan Berkas yang Super Cepat
- Siap Disidang, Hasto Tambah Penasihat Hukum dari Profesional dan Aktivis HAM
- KPK Limpahkan Berkas Perkara Hasto Besok, Konon untuk Menghindari Praperadilan