Bharada Richard Dipeluk Ferdy Sambo, Lalu Tipu Kapolri, Begini Kisahnya
Selasa, 13 Desember 2022 – 16:28 WIB
Bharada Richard dihadirkan JPU pada sidang hari ini guna bersaksi untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
JPU mendakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Mereka didakwa dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Ferdy Sambo cs terancam hukuman mati. (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Alhasil, Bharada Richard bercerita tak jujur kepada Kapolri mengenai kronologi kematian Brigadir J.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Nasib Honorer Digantung, ORI Buka Suara, Sulit jadi Orang Terpilih Seperti PPPK
- Dukung Komitmen Polri Lindungi PMI, Sahroni: Pahlawan Devisa Harus Merasa Aman
- Brigadir RA Tewas Bunuh Diri, Kapolri Singgung soal Motif
- Kematian Brigadir RA saat Jadi Ajudan Pengusaha Harus Jadi Atensi Kapolri
- Prabowo Hadiri HUT Kopassus, Lihat Pejabat TNI yang Mendampingi
- BNPT Siap Berpartisipasi dalam Kegiatan Word Water Forum ke-10