Bharada Richard Eliezer Siap Buka-bukaan di Pengadilan, Target Bebas

Bharada Richard Eliezer Siap Buka-bukaan di Pengadilan, Target Bebas
Ronny Talapessy, pengacara Bharada E memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Senin (15/8/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty/pri.

Empat tersangka lainnya ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Ferdy Sambo Cs itu terancam hukumam mati sesuai jerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. 

Dalam kasus ini juga, Timsus menetapkan tujuh tersangka perintangan penyidikan kematian Brigadir J.

Di antaranya, Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nupatria, Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto. (cr3/jpnn)

Bharada Richard Eliezer bakal buka-bukaan dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News