BI Diminta Tegas Soal Direktur Kepatuhan
Senin, 15 Februari 2010 – 17:21 WIB
BI Diminta Tegas Soal Direktur Kepatuhan
Pernyataan Aviliani ini mendapat sambutan positif dari Deputi Gubernur BI, Muliaman Hadad. Muliaman mengatakan bahwa BI siap untuk mengubah tata cara dan aturan baku pemilihan Direktur Kepatuhan Perbankan, dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) tersebut.
"Kita memang harus tegaskan dan jelaskan mengenai posisi dan aturan perekrutan Direktur Kepatuhan ini. Apakah dari BI atau bank bersangkutan. Karena fungsinya adalah pengawasan, yang menjadi sorotan banyak pihak. Ini pasti akan kita bahas. Apalagi mitra kita di Komisi XI (DPR) katanya sudah buat Panja Pengawasan. Tugas kita akan semakin berat," kata Muliaman pula. (afz/jpnn)
JAKARTA - Salah satu tugas pokok Bank Indonesia (BI) selaku bank sentral, adalah mengatur dan mengawasi bank. Namun selama ini, untuk realisasi tugas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BRI Peduli Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Banjir di Luwu Utara dan Tanah Laut
- The Global 2000 Dirilis, Forbes Kembali Nobatkan BRI jadi Perusahaan Terbesar di Indonesia
- Pengumuman! BRI Tetap Jaga Performa Layanan Perbankan saat Libur Iduladha 2024
- Dirjen Kebudayaan Buka-bukaan soal Kunci Sukses Industri Film Berkelanjutan
- Pakai Debit BRI, Transaksi Tanpa Konversi di Arab Saudi, Banyak Keuntungannya
- Luncurkan Kursi Pijat, Perfect Health Indonesia Targetkan Penjualan Rp 6 Miliar di PRJ