BI Diminta Tegas Soal Direktur Kepatuhan

BI Diminta Tegas Soal Direktur Kepatuhan
BI Diminta Tegas Soal Direktur Kepatuhan
Pernyataan Aviliani ini mendapat sambutan positif dari Deputi Gubernur BI, Muliaman Hadad. Muliaman mengatakan bahwa BI siap untuk mengubah tata cara dan aturan baku pemilihan Direktur Kepatuhan Perbankan, dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) tersebut.

"Kita memang harus tegaskan dan jelaskan mengenai posisi dan aturan perekrutan Direktur Kepatuhan ini. Apakah dari BI atau bank bersangkutan. Karena fungsinya adalah pengawasan, yang menjadi sorotan banyak pihak. Ini pasti akan kita bahas. Apalagi mitra kita di Komisi XI (DPR) katanya sudah buat Panja Pengawasan. Tugas kita akan semakin berat," kata Muliaman pula. (afz/jpnn)
Berita Selanjutnya:
BI Evaluasi UU Perbankan

JAKARTA - Salah satu tugas pokok Bank Indonesia (BI) selaku bank sentral, adalah mengatur dan mengawasi bank. Namun selama ini, untuk realisasi tugas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News