BI Diminta Tegas Soal Direktur Kepatuhan
Senin, 15 Februari 2010 – 17:21 WIB
BI Diminta Tegas Soal Direktur Kepatuhan
Pernyataan Aviliani ini mendapat sambutan positif dari Deputi Gubernur BI, Muliaman Hadad. Muliaman mengatakan bahwa BI siap untuk mengubah tata cara dan aturan baku pemilihan Direktur Kepatuhan Perbankan, dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) tersebut.
"Kita memang harus tegaskan dan jelaskan mengenai posisi dan aturan perekrutan Direktur Kepatuhan ini. Apakah dari BI atau bank bersangkutan. Karena fungsinya adalah pengawasan, yang menjadi sorotan banyak pihak. Ini pasti akan kita bahas. Apalagi mitra kita di Komisi XI (DPR) katanya sudah buat Panja Pengawasan. Tugas kita akan semakin berat," kata Muliaman pula. (afz/jpnn)
JAKARTA - Salah satu tugas pokok Bank Indonesia (BI) selaku bank sentral, adalah mengatur dan mengawasi bank. Namun selama ini, untuk realisasi tugas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bank Mantap Gandeng MUF Hadirkan Program Fasilitas Pembiayaan DP 0%
- Yuk Cicil Emas di Pegadaian, Dapatkan Diskon Hingga Jutaan
- Mau Jualan Frozen Food Agar Siap Edar? Simak 6 Tip Penting dari Ninja Xpress
- Fujifilm Meluncurkan Kamera Analog Instax Mini 41, Intip Fitur dan Harganya
- BigBox AI Meningkatkan Loyalitas Pelanggan lewat Layanan Purna Jual
- Bank Aladin Syariah & PP Muhammadiyah Perkuat Sinergi Lewat Edukasi Digital