BI Sarankan Sinergi Perbankan
BPR-Bank Umum Harus Saling Bangun Kepercayaan
Jumat, 15 Oktober 2010 – 09:49 WIB
Karena itu, Soegeng menuntut perlu ada regulasi, baik dari pemerintah maupun Bank Indonesia (BI), yang mengatur segmentasi lembaga keuangan. "Misalnya, untuk plafon kredit di bawah Rp 100 juta jatahnya BPR, sedang di atas Rp 100 juta bank umum," ungkapnya.
Baca Juga:
Muliaman menambahkan, saat ini perlu adanya lembaga formalisasi aset yang dipadukan dengan lembaga pemeringkat usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Keberadaan lembaga tersebut akan semakin menyempurnakan berbagai skema pengembangan UMKM yang sudah ada selama ini, seperti linkage program bank umum dan BPR.
"Kita perlu rating agency untuk UMKM. Di India itu sudah lazim. Di Indonesia, BI ingin melibatkan universitas. Sehingga, pemeringkatan dari rating agency itu bisa dijadikan acuan oleh bank untuk mengucurkan kredit," paparnya. (dio/fat)
SURABAYA - Tuntunan Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) tentang perlunya pembatasan pasar antara BPR (Bank Perkreditan Rakyat)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam Sabtu 18 Mei 2024, Naik Rp 7.000 Per Gram
- Layanan SIM Keliling Lima Lokasi di Jakarta Hari Ini
- Anak Usaha SIG Raih BUMN Entrepreneurial Marketing Awards 2024
- Stimuno Kembali Raih Penghargaan Top Brand For Kids Awards
- Pupuk Kaltim Beri Reward 15 Distributor Ritel Terbaik, Jalan-jalan ke Luar Negeri
- Birkenstock Meluncurkan Sandal Terbaru, Desainnya Masa Kini, Cek Harganya