Uang Muka Ringan untuk Green Financing, Termasuk Kredit Mobil Listrik?

Uang Muka Ringan untuk Green Financing, Termasuk Kredit Mobil Listrik?
Ilustrasi mobil listrik. Foto: Ridha/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Bank Indonesia dan pemerintah menyepakati enam kebijakan strategis, yang salah satu kebijakannya ialah meningkatkan pembiayaan terhadap sektor ekonomi yang bersifat ramah lingkungan (green financing).

Kebijakan tersebut diimplementasikan melalui keringanan uang muka kredit atau relaksasi nilai pinjaman dari total nilai aset (Loan To Value).

BACA JUGA: Tak Sekadar Mobil Listrik, Thailand juga Targetkan Mobil Otonom Pada 2030

"Mendorong pembiayaan melalui pembiayaan yang berwawasan lingkungan (green financing) melalui pelonggaran 'loan to value' (nilai pinjaman dibanding aset/agunan) dan uang muka, serta pelebaran Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM)," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers bersama Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution dan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di Jakarta, Rabu (4/9).

Sayangnya, Perry belum merinci stimulus yang diberikan untuk "green financing" itu. Awak media yang ingin mengelaborasi lebih jauh mengenai topik tersebut, tidak diberikan kesempatan sesi tanya jawab.

Perry hanya menyebutkan, stimulus untuk "green financing" merupakan salah satu dari enam kebijakan strategis yang disepakati BI, pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Bank Indonesia (Rakorpusda).

Rapat tingkat tinggi itu ingin merumuskan kebijakan guna mendorong industri manufaktur yang selama ini belum maksimal, namun tetap memberikan dampak ekonomi yang berkelanjutan, dan inklusif.

Total terdapat enam kebijakan strategis yang mejadi hasil Rakorpusda itu. Selain relaksasi "green financing", lima lainnya ialah inisiasi BI untuk perluasan kerja sama penggunaan mata uang lokal dalam perdagangan dan investasi bersama Malaysia dan Thailand, serta sejumlah kebijakan sistem pembayaran yang sudah dilakukan dengan perluasan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) dan Kode Respon Cepat Standar Indonesia.

Bank Indonesia dan pemerintah menyepakati enam kebijakan strategis, salah satunya meningkatkan pembiayaan terhadap sektor ekonomi yang bersifat ramah lingkungan melalui keringanan uang muka kredit atau relaksasi nilai pinjaman dari total nilai aset. Terma

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News