BI Suspens Bank Century

BI Suspens Bank Century
BI Suspens Bank Century
JAKARTA — Setelah gagal clearing beberapa waktu, kini saham PT Bank Century Tbk tidak diperdagangkan mulai sesi pertama, Senin (17/11). Kebijakan yang diambil PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait penandatanganan Letter of Intent (LoI) akuisisi hingga 70 persen saham Century oleh PT Sinar Mas Multiartha Tbk (SMMA).

"Mulai tadi pagi, perdagangan saham Bank Century kita hentikan hingga ada pemberitahuan lebih lanjut," kata Kepala Divisi Pencatatan Sektor Jasa BEI dalam keterbukaan informasi Senin (17/11). BEI, saat ini tengah meminta penjelasan lebih lanjut pada pihak Bank Century dan Sinar Mas Multiartha.

Sekretaris Bank Century, Deddy Triana, dalam keterbukaan informasi membenarkan jika, Sinar Mas Multiartha bersama PT Century Mega Investindo dan First Gulf Asia Holdings Ltd sebagai pemegang saham pengendali Century pada 16 November 2008 telah menandatangani Letter of Intent untuk mengakuisisi hingga 70 persen saham Century.

"Proses akuisisi ini akan dilakukan dalam waktu singkat. Demikian juga permohonan persetujuan kepada pihak regulator serta pemegang saham," tandasnya. (esy/jpnn)

JAKARTA — Setelah gagal clearing beberapa waktu, kini saham PT Bank Century Tbk tidak diperdagangkan mulai sesi pertama, Senin (17/11). Kebijakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News