Biadab! Ayah Perkosa Putri Kandung, Hamil, Dipaksa Tenggak Miras
jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Sungguh biadab perbuatan HA (46) yang tega memperkosa putri kandungnya sendiri berinisial N (17).
Warga Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah itu diketahui telah menggauli putrinya berulang-ulang kali.
Akibatnya, korban hamil tiga bulan. Jahatnya lagi, HA memaksa putrinya menggugurkan kandungan dengan memberikan minuman keras (miras).
Dari situlah perbuatan seorang ayah bejat itu terbongkar.
Pasalnya, setelah dipaksa minum miras, putrinya mengalami pendarahan sehingga mengetahui kejahatan pelaku.
Sontak, warga yang geram langsung menggerebek rumah pelaku untuk membuat perhitungan.
Petugas yang mendapat informasi tentang kejadian itu langsung mengamankan HA.
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho mengatakan bahwa pelaku sudah diamankan di Polres Lombok Tengah.
Sungguh biadab perbuatan HA (46) yang tega memperkosa putri kandungnya sendiri berinisial N (17).
- Kakek Juga Ikut, Ayah Perkosa Anak Kandung
- Jalin Sinergi Pengawasan dengan Kepolisian, Bea Cukai Mataram Raih Penghargaan
- Bea Cukai Kalbagsel Musnahkan Rokok, Miras, dan Liquid Vape Ilegal Senilai Rp 7 Miliar
- Hamil Anak Pertama, Clairine Clay Sempat Alami Morning Sickness
- Ini Manfaat Madu Amils untuk Para Pejuang Garis Dua
- Polda Sumsel Gerebek Dua Gudang Miras di Palembang