Biadab! Ayah Perkosa Putri Kandung, Hamil, Dipaksa Tenggak Miras

jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Sungguh biadab perbuatan HA (46) yang tega memperkosa putri kandungnya sendiri berinisial N (17).
Warga Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah itu diketahui telah menggauli putrinya berulang-ulang kali.
Akibatnya, korban hamil tiga bulan. Jahatnya lagi, HA memaksa putrinya menggugurkan kandungan dengan memberikan minuman keras (miras).
Dari situlah perbuatan seorang ayah bejat itu terbongkar.
Pasalnya, setelah dipaksa minum miras, putrinya mengalami pendarahan sehingga mengetahui kejahatan pelaku.
Sontak, warga yang geram langsung menggerebek rumah pelaku untuk membuat perhitungan.
Petugas yang mendapat informasi tentang kejadian itu langsung mengamankan HA.
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho mengatakan bahwa pelaku sudah diamankan di Polres Lombok Tengah.
Sungguh biadab perbuatan HA (46) yang tega memperkosa putri kandungnya sendiri berinisial N (17).
- Istri Hamil Anak Kedua, Onadio Leonardo Persiapkan Hal Ini
- Polisi Klaim Botol Miras di Kantor Gubernur Jateng Jadi Bahan Molotov May Day
- Miras Masuk Lapas Bukittinggi, Puluhan Napi Keracunan, 1 Orang Tewas
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel
- Camat Jagakarsa Buka Suara soal Penolakan Gerai Miras di Kartika One
- Ribuan Warga Kampung Sawah Tolak Gerai Miras di Kartika One