Biadab! Ayah Perkosa Putri Kandung, Hamil, Dipaksa Tenggak Miras

Pelaku diamankan pada Rabu dini hari (12/5), sekitar pukul 01.00 Wita.
“Kami sudah amankan pelaku pada Rabu dini hari, ketika masyarakat mendatangi rumah terduga pelaku untuk menghakiminya. Sehingga tidak sampai terjadi amukan massa,” ungkap Esty, Kamis.
Dia menegaskan, kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut, terutama keterangan saksi-saksi.
Korban, menurut Esty, sejauh ini masih belum bisa dimintai keterangan karena trauma dan kondisi kesehatan yang belum stabil.
“Korban diduga diperkosa di rumahnya oleh bapak kandungnya sendiri, saat suasana rumah sedang sepi. Pelaku sehari-hari bekerja sebegai wiraswasta," jelas dia.
"Diduga pelaku memperkosa putri kandungnya itu sudah berulang kali hingga hamil tiga bulan. Korban kemudian didorong oleh pelaku untuk menggugurkan kandungannya dengan cara diberikan miras, sehingga korban keguguran,” terang Esty. (met/radarlombok)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Sungguh biadab perbuatan HA (46) yang tega memperkosa putri kandungnya sendiri berinisial N (17).
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
- Istri Hamil Anak Kedua, Onadio Leonardo Persiapkan Hal Ini
- Polisi Klaim Botol Miras di Kantor Gubernur Jateng Jadi Bahan Molotov May Day
- Miras Masuk Lapas Bukittinggi, Puluhan Napi Keracunan, 1 Orang Tewas
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel
- Camat Jagakarsa Buka Suara soal Penolakan Gerai Miras di Kartika One
- Ribuan Warga Kampung Sawah Tolak Gerai Miras di Kartika One