Biadab, Sebelum Dijual Korban Anak di Bawah Umur Diperkosa Terlebih Dahulu

Biadab, Sebelum Dijual Korban Anak di Bawah Umur Diperkosa Terlebih Dahulu
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung dalam konfrensi pers di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu (29/12). (Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)

jpnn.com, BANDUNG - Sungguh biadab perlakuan para pelaku perdagangan anak di Kota Bandung ini.

Para pelaku memperkosa korban terlebih dahulu sebelum menjualnya ke hidung belang.

Tiga tersangka yang diamankan memiliki perannya masing-masing.

Dilansir dari jabar.jpnn.com, perbuatan para tersangka dipaparkan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu (29/12).

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan para tersangka berinisial SV, IM, dan MS.

Tersangka SV berperan menjemput para tamu dan merias korban sebelum bertemu dengan tamu.

"SV merupakan ABH atau anak berhadapan dengan hukum ini juga mengoperasikan akun MiChat serta memberi pinjaman baju," kata Aswin.

Kemudian, tersangka IM (18) punya peran sebagai pemilik handphone dan membuat akun MiChat atas nama korban.

Perbuatan para pelaku ini sungguh biadab, sebelum dijual korban anak di bawah umur diperkosa terlebih dahulu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News