Biadab... Tiga Pemuda Gilir Pelajar MTs di Tengah Tegalan
Minggu, 15 November 2015 – 08:18 WIB
Akibat perbuatannya, lanjut Hasanudin, pelaku bisa dijerat pasal pidana pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur. Ancaman hukumannya 9 tahun penjara. (han/zul/dkk/jpnn)
SUMENEP – Malang benar nasib AA, 13 tahun. Gadis asal Desa Juruan Daya, Batuputih, Sumenep, Madura itu menjadi korban kebiadaban tiga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penjelasan Polisi soal 42 Balita Keracunan Makanan di Majene
- Seusai Dilantik, PPPK Jangan Langsung Menggadaikan SK ke Perbankan
- 626 PPPK Terima SK, Muchlis: Tolong Jaga Kinerja dan Integritas Tinggi
- Eri Cahyadi: PPPK Jangan Sikut-sikutan, Jangan Rebutan Jabatan
- Komisioner Nonaktif Bawaslu Medan Dituntut 2 Tahun Penjara
- 42 Balita Keracunan Makanan Tambahan, Polisi Turun Tangan