Biadab... Tiga Pemuda Gilir Pelajar MTs di Tengah Tegalan

Biadab... Tiga Pemuda Gilir Pelajar MTs di Tengah Tegalan
Ilustrasi

Akibat perbuatannya, lanjut Hasanudin, pelaku bisa dijerat pasal pidana pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur. Ancaman hukumannya 9 tahun penjara. (han/zul/dkk/jpnn)

SUMENEP – Malang benar nasib AA, 13 tahun. Gadis asal Desa Juruan Daya, Batuputih, Sumenep, Madura itu menjadi korban kebiadaban tiga


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News