Biarkan Massa Habib Rizieq Berkumpul, Pemerintah Dinilai Tidak Konsisten
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik dan keamanan Dewinta Pringgodani menilai Pemprov DKI Jakarta tidak konsisten dalam melaksanakan regulasi selama pandemi Covid-19. Dia mengkritik pembiaran kerumunan massa di markas FPI.
"Pemprov DKI tidak konsisten dengan aturan PSBB transisi yang dibuatnya sendiri," kata Dewinta saat dihubungi hari ini, Minggu (15/11)
Menurut Dewinta, Pemprov DKI Jakarta terlihat tidak bisa berbuat banyak untuk mengantisipasi kerumunan massa sejak pimpinan FPI Rizieq Shihab pulang ke Tanah Air pada Selasa, 10 November 2020.
Dia menyatakan pemerintah mempunyai undang-undang soal karantina dan turunannya yang melarang tindakan yang berpotensi menghambat penanggulangan wabah Covid-19.
Terakhir, Rizieq Shihab menikahkan putrinya sekaligus menyelenggarakan peringatan Maulid Nabi di Markas FPI, Jalan Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu malam (14/11).
Puluhan ribu orang tumpah di sekitar Jalan Petamburan dan K.S. Tubun.
Dewinta menuturkan, menurut undang-undang soal karantina pihak yang menghambat penanggulangan wabah bisa dijatuhkan hukuman.
"Tapi sejak kepulangan Rizieq sampai kegiatan malam ini pemerintah tidak bisa mencegah terjadinya kerumunan orang," kata Dewinta.
Menurut Dewinta, Pemprov DKI Jakarta terlihat tidak bisa berbuat banyak untuk mengantisipasi kerumunan massa sejak pimpinan FPI Rizieq Shihab pulang ke Tanah Air
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- Jaga Hati
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Zeni
- DPR Bangga dengan Kinerja Erick Thohir yang Tangani Covid-19 hingga Bongkar Korupsi Dapen