Biasanya Suap Tunai, Kali Ini Via Transfer
Rabu, 29 Juni 2016 – 22:11 WIB

Wakil Ketua KPK La Ode M Syarif dan Juru Bicara KPK Yuyuk Andriati dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (29/6), terkait operasi tangkap tangan terhadap anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, I Putu Sudiartana. Foto: Ricardo/JPNN.Com
Selain bukti transfer, penyidik juga mengamankan SGD 40 ribu saat menangkap Putu di perumahan anggota DPR, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. “Ini bukan bagian (suap)," kata Syarif.
Hanya saja KPK belum mendapat informasi tentang commitment fee untuk Putu dari pengurusan anggaran proyek infrastruktur di Sumbar iru. "Sedang dipelajari dan belum bisa kami jelaskan," ujarnya.(put/jpg/boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka suap hasil operasi tangkap tangan (OTT) di sejumlah kota, Selasa (28/6) malam.Suap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dirut Telkom Sowan ke Gubernur Pramono Anung, Pengamat Merespons
- Unit Intel Kodim Tangkap 3 Penjual Narkoba di Bima, Bravo TNI
- SGU & UNHAN Berkolaborasi Gelar Seminar Bela Negara
- Pemerintah Beri Bantuan Rp 3 Juta untuk Guru, Honorer Dapat Insentif Langsung ke Rekening
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- MBG Terbukti Bangkitkan Perekonomian Lokal, Perbaikan Gizi Anak-Anak Pedalaman Papua