Biaya Haji 2024: Pemerintah Usulkan BPIH Rp 105 Juta per Orang

Biaya Haji 2024: Pemerintah Usulkan BPIH Rp 105 Juta per Orang
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas soal biaya haji 2024. Foto/Arsip: Ricardo/jpnn.com

Menurut Gus Yaqut, kebijakan formulasi komponen BPIH diambil dalam rangka menyeimbangkan besaran beban jemaah dengan keberlangsungan nilai manfaat di masa yang akan datang.

"Pembebanan Bipih harus menjaga prinsip istithaah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji di tahun-tahun berikutnya," ucap Gus Yaqut.

Adapun anggaran BPIH tersebut meliputi komponen biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, Armuzna, embarkasi/debarkasi, keimigrasian, dokumen perjalanan, hingga biaya hidup.

Angka usulan BPIH itu lebih besar dari penetapan tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp 90.050.637,26 per haji reguler. Namun, untuk formulasi Bipih 2024 dan nilai manfaat untuk penyelenggaraan 1445H/2024M belum diputuskan.

Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi mengatakan usulan besaran BPIH tersebut akan menjadi bahan awal untuk pembahasan lebih lanjut dalam rapat-rapat Panja BPIH.(Antara/JPNN.com)

Pemerintah melalui Menag Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya hayi 2024 atau BPIH sebesar Rp 105 juta per orang. Bipih berapa?


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News