Biaya Konstruksi Naik 20 Persen
Kamis, 20 Juni 2013 – 03:47 WIB
Kerugian bisa diderita kontraktor karena telah menyetujui harga yang dituangkan dalam Rencana Anggaran biaya (RAB) ketika harga BBM belum naik. Jika harga BBM naik, maka seluruh rencana biaya bisa berubah sementara kontraktor dituntut harus menyelesaikan pekerjaan yang telah disepakatinya."Mau tidak mau tetap harus mengerjakan walapun rugi, sebab kalau tidak bisa beresiko hukum," cetusnya.
Baca Juga:
Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Perumahan Rakyat, Sri Hartoyo mengakui bahwa kenaikan harga material saat ini menjadi perhatian serius pemerintah. Pihaknya memikirkan cara agar kenaikan harga BBM tidak mengganggu program rumah murah dalam jangka panjang."Dalam jangka pendek, kenaikan BBM ini tidak akan menaikkan harga rumah murah, karena sudah diatur," tukasnya.
Pemerintah akan mensiasati kenaikan harga bahan bangunan dengan cara menekan kualitas finishing rumah, seperti lantai dan dindingnya. Namun begitu, pihaknya berharap harga rumah murah tetap tidak akan berubah."Bahan bangunan rumah yang akan melonjak kemungkinan hanya beton dan semen, sedangkan yang lain kenaikannya tidak akan terlalu tinggi," jelasnya. (wir)
JAKARTA--Harga BBM (bahan bakar minyak) dipastikan naik beberapa hari kedepan. Premium menjadi Rp 6.500 perliter dan solar Rp 5.500 perliter. Hal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Vastu Garden City Raih 2 Penghargaan di Ajang Ini
- Bunga Telang, Tanaman Kaya Khasiat Bisa Jadi Sumber Cuan
- VANNOE IFP Series Raih TKDN Tinggi, Dirakit dan Dibuat di Indonesia
- Rilis Dua Produk Unggulan, Ortuseight Ingin Manjakan Pegiat Trail Run
- JULO Bareng Sompo & Qoala Kolaborasi untuk Mengakselerasi Inklusi Asuransi
- Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, Pertamina Aktif dalam WWF 2024