Biaya Pengobatan Orang Gila Jadi Tanggungan Pemerintah

Biaya Pengobatan Orang Gila Jadi Tanggungan Pemerintah
Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Ternyata keluarga dari penderita gangguan jiwa menolak tawaran Dinsos tanpa alasan jelas. ”Sakitnya juga nggak bisa diobati di puskesmas,” ungkapnya.

Kendati begitu, jumlah penderita gangguan jiwa yang dipasung maupun diisolasi di Bumi Projotamansari berkurang cukup signifikan. Menurut Arfin, pihaknya sepanjang 2016  telah mengevakuasi beberapa penderita gangguan jiwa. Antara lain dari Kecamatan Dlingo (3 orang), Pandak (3 orang), serta Srandakan (2  orang).

”Sebelum evakuasi kami juga memeriksa kondisi kesehatannya,” tandasnya.

Sedangkan jumlah penderita gangguan jiwa di Bantul pada 2016 mencapai 8.000 orang lebih. Untungnya, sebagian besar bisa menjalani pengobatan rawat jalan.

”Ada yang di puskesmas. Ada juga yang di RS Grhasia,” bebernya.

Adapun penderita gangguan jiwa yang dinyatakan sembuh diberikan pelatihan keterampilan. Itu bertujuan agar mereka memiliki kesibukan reguler. ”Biar nggak kambuh lagi,” jelasnya.(zam/ila/ong/jpg/ara/jpnn)


BANTUL – Pemerintah Kabupaten Bantul di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memberi atensi khusus kepada warganya yang menderita gangguan jiwa.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News