Bibit Ingin Kembali ke KPK
Senin, 23 November 2009 – 14:04 WIB
Bibit Ingin Kembali ke KPK
Yang jelas tambahnya, dalam penonaktifan dirinya, Bibit yakin tidak bersalah. Mantan Kapolda Kaltim itu beberapa kali mengungkapkan bahwa kasus yang dihadpainya hanya rekayasa dan diada-adakan saja.
Baca Juga:
Ditambahkan, dugaan penyalahgunaan wewenang dalam sangkaan tim penyidik Polri sebenarnya sudah sesuai aturan.
Lalu jika presiden menyatakan anda tidak bersalah (mengabulkan rekomendasi), apakah anda akan menggugat balik.? "Kita lihat saja nanti," tambahnya.
Di tempat yang sama, anggota kuasa hukum KPK, A Rifai, optimis presiden akan memutuskan bahwa kasus kliennya ini dihentikan. Alasannya, tak ada bukti kuat yang dapat menyatakan kliennya itu bersalah. "Tak ada bukti kuat," ujarnya.(zul/JPNN)
JAKARTA- Jika keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono merujuk hasil rekomendasi Tim 8, pimpinan non-aktif KPK, Bibit Samad Rianto ingin segera
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting