Bidan Kepincut Seragam Polisi Bodong, Duit Rp 142 Juta Pun Melayang
Rabu, 02 Desember 2015 – 04:53 WIB
"Pelaku sudah diamankan dan dalam proses pengembangan. Pelaku dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan anacaman hukuman penjara empat tahun," kata Chrisman. (cr13/ray)
SAGULUNG - Ari Suseno, 27, kini diamankan di Mapolsek Sagulung lantaran melakukan tindakan penipuan mengaku anggota polisi berpangkat Inspektur Polisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Lelaki Tua Bertemu di Area Permakaman, Berduel, 1 Meninggal, Ini Motifnya
- Penembakan di Hotel Banyumas Gegara Uang Parkir Rp 15 Ribu
- Pembunuhan di Kampar Gempar, Korbannya PSK MiChat, Pengakuan Pelaku Bikin Geleng Kepala
- Pencuri Motor Beraksi di Kelapa Gading, Petugas Keamanan Ditembak
- Petugas Kebersihan Jalani Usaha Sampingan Terlarang
- Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat