Biden Akhirnya Teken Sanksi untuk Rezim Militer Myanmar, Rasain!

Biden Akhirnya Teken Sanksi untuk Rezim Militer Myanmar, Rasain!
Presiden Amerika Serikat Joe Biden menandatangani 15 kebijakan baru pada hari pertamanya berkantor di Ruang Oval Gedung Putih, Selasa (20/1). Foto: Reuters

jpnn.com, WASHINGTON DC - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden telah menyetujui perintah eksekutif untuk sanksi baru terhadap mereka yang bertanggung jawab atas kudeta militer di Myanmar.

Biden mengulangi tuntutan agar para jenderal menyerahkan kekuasaan dan membebaskan para pemimpin sipil.

Biden mengatakan perintah itu memungkinkan pemerintahan AS "untuk segera memberi sanksi kepada para pemimpin militer yang mengarahkan kudeta, kepentingan bisnis mereka serta anggota keluarga dekat."

Washington akan mengidentifikasi target putaran pertama minggu ini dan mengambil langkah-langkah untuk mencegah para jenderal di Myanmar memiliki akses ke USD 1 miliar atau Rp 14 triliun dana pemerintah Myanmar yang disimpan di Amerika Serikat.

"Kami juga akan memberlakukan kontrol ekspor yang kuat. Kami membekukan aset AS yang menguntungkan pemerintah Myanmar, sambil mempertahankan dukungan kami untuk perawatan kesehatan, kelompok masyarakat sipil, dan bidang lain yang secara langsung menguntungkan rakyat Myanmar," kata Biden di Gedung Putih, Rabu (10/2) waktu setempat.

"Kami akan siap untuk memberlakukan tindakan tambahan, dan kami akan terus bekerja dengan mitra internasional kami untuk mendesak negara-negara lain untuk bergabung dengan kami dalam upaya ini."

Kudeta 1 Februari dan penahanan pemimpin terpilih Aung San Suu Kyi menghadiahkan Biden krisis internasional besar pertamanya, dan ujian atas janji ganda untuk memusatkan kembali hak asasi manusia dalam kebijakan luar negeri dan bekerja lebih dekat dengan sekutu.

"Saya kembali menyerukan kepada militer Myanmar untuk segera membebaskan para pemimpin dan aktivis politik yang demokratis," katanya. "Militer harus melepaskan kekuasaan yang direbutnya."

Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden telah menyetujui perintah eksekutif untuk sanksi baru terhadap rezim militer Myanmar

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News