Bike To Work Indonesia Siap Berikan Advokasi Terhadap Korban Tabrak Lari
Selasa, 07 Desember 2021 – 07:51 WIB
Fahmi menyebut keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah meneguhkan bahwa pesepada dengan pengendara lainnya agar lebih berhati-hati dalam menggunakan haknya di jalan.
Fahmi pun menegaskan bahwa B2W Indonesia bakal mempersiapkan ruang advokasi bagi korban tabrak lari. Pasalnya, terdakwa tidak menerima keputusan pengadilan dan akan mengajukan banding.
“Adalah sudah patut setelah putusan ini kami akan ikut kontrol dan juga mempersiapkan ruang advokasi selanjutnya. Tim advokasi kami siap kawal,” pungkas Fahmi. (cuy/jpnn)
Bike To Work Indonesia menyatakan siap memberikan advokasi terhadap korban tabrak lari di Bundaran HI.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Ini Lho Tampang Pengemudi Honda HRV Pelaku Tabrak Lari di Semarang
- Anak Jadi Korban Tabrak Lari, Tamara Bleszynski: Sudah Membaik
- Tamara Bleszynski Ungkap Kondisi Anaknya yang Jadi Korban Tabrak Lari
- Stafsus BPIP: Hukum Indonesia Bersumber pada Nilai-Nilai Pancasila
- Sempat Lari ke Berastagi, Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan 2 Warga Pelalawan Ditangkap Polisi
- Kasus Mobil Dinas Tabrak Lari Pengendara Motor Wanita di Bogor Terungkap, Ternyata