Bikin Malu Polri, 11 Oknum Polisi akan Dipecat, Irjen Panca: Tak Ada Ampun Buat Mereka
Sabtu, 09 Oktober 2021 – 17:00 WIB

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak. (ANTARA/HO)
Baca Juga: Aiptu Yudo & 4 Rekannya Dipecat, Kapolda: Mereka Sudah Tidak Layak Jadi Anggota Polri
”Ya, diancam hukuman mati, dan paling ringan penjara selama 20 tahun,” kata Dedi Saragih.(dwi/azw/sumutpos/rakyatempatlawang)
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak akan memecat secara tidak hormat 11 oknum polisi yang menjual barang bukti hasil tangkapan ke bandar narkoba di Kota Tanjungbalai.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan