Bikin Malu Polri, Brigpol TBH Ditangkap saat Nongol di Polres Empat Lawang

Bikin Malu Polri, Brigpol TBH Ditangkap saat Nongol di Polres Empat Lawang
Brigpol TBH SH oknum anggota Polres Empat Lawang yang diduga terlibat aksi pencurian buah sawit diamankan di Mapolres Empat Lawang. Foto: palpos.id

“Dua orang pelaku melarikan diri, dan dapat mengamankan lima pelaku yang tertangkap tangan , dan dibawa untuk diserahkan ke Polres Empat Lawang. Namun saat tiba di kantor polres satu pelaku melarikan diri, tersangka adalah oknum polisi TBH yang bertugas di Polres Empat Lawang,” Jelasnya.

Baca Juga: Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan

Karena perbuatan itu sambung Wanda, oknum polisi tersebut dikenakan pasal Pencurian Dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (*/palpos.id)

Seorang oknum polisi berinisial Brigpol TBH, yang terlibat aksi pencurian buah sawit dan sempat buron selama 16 hari akhirnya diringkus unit Pidum Satreskrim Polres Empat Lawang.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News