Bikin Malu Polri, Brigpol TBH Ditangkap saat Nongol di Polres Empat Lawang
Kamis, 09 September 2021 – 01:05 WIB
“Dua orang pelaku melarikan diri, dan dapat mengamankan lima pelaku yang tertangkap tangan , dan dibawa untuk diserahkan ke Polres Empat Lawang. Namun saat tiba di kantor polres satu pelaku melarikan diri, tersangka adalah oknum polisi TBH yang bertugas di Polres Empat Lawang,” Jelasnya.
Baca Juga: Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan
Karena perbuatan itu sambung Wanda, oknum polisi tersebut dikenakan pasal Pencurian Dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (*/palpos.id)
Seorang oknum polisi berinisial Brigpol TBH, yang terlibat aksi pencurian buah sawit dan sempat buron selama 16 hari akhirnya diringkus unit Pidum Satreskrim Polres Empat Lawang.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Triwulan I 2024: Ekonomi Sumsel Tumbuh 5,06 Persen, Jumlah Penduduk Bekerja juga Naik
- Jasad Kirana Ditemukan 55 Km dari Lokasi Tenggelam, Adiknya Najwa Belum Ditemukan
- Selamat, Palembang Masuk 5 Besar Kota dengan Pembangunan Daerah Terbaik
- Pj Gubernur Sumsel Upayakan Status SMB II Palembang Kembali jadi Bandara Internasional
- Dua Anak Perempuan Tenggelam saat Berenang di Sungai Enim
- Naik 12,94 Persen, Ekspor Sumsel Maret 2024 Capai USD 503,09 Juta