Bikin Malu Polri, Brigpol TBH Ditangkap saat Nongol di Polres Empat Lawang
Kamis, 09 September 2021 – 01:05 WIB

Brigpol TBH SH oknum anggota Polres Empat Lawang yang diduga terlibat aksi pencurian buah sawit diamankan di Mapolres Empat Lawang. Foto: palpos.id
“Dua orang pelaku melarikan diri, dan dapat mengamankan lima pelaku yang tertangkap tangan , dan dibawa untuk diserahkan ke Polres Empat Lawang. Namun saat tiba di kantor polres satu pelaku melarikan diri, tersangka adalah oknum polisi TBH yang bertugas di Polres Empat Lawang,” Jelasnya.
Baca Juga: Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan
Karena perbuatan itu sambung Wanda, oknum polisi tersebut dikenakan pasal Pencurian Dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (*/palpos.id)
Seorang oknum polisi berinisial Brigpol TBH, yang terlibat aksi pencurian buah sawit dan sempat buron selama 16 hari akhirnya diringkus unit Pidum Satreskrim Polres Empat Lawang.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Herman Deru Realiasikan Pembagian Porsi Saham 10 % Pengelolaan Migas di Rimau
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN