Bikin Malu Polri, Bripka RHL Ditahan, Kariernya sebagai Polisi Segera Tamat

Bikin Malu Polri, Bripka RHL Ditahan, Kariernya sebagai Polisi Segera Tamat
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi. Foto: ANTARA/Nur Aprilliana Sitorus

“Pidana umumnya yang menangani Polda Sumut,” terang Hadi.

Sebelumnya, AKP Henry Surbakti mantan Kapolsek Kutalimbaru dikenakan sanksi mutasi demosi.

Sanksi itu diberikan setelah Henry Surbakti menjalani sidang disiplin di gedung Propam Polda Sumut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, sebelumnya enam anggotanya sudah disidangkan di Polrestabes Medan.

“Kapolsek Kutalimbaru sudah disidangkan. Untuk tadi pagi Kapolsek disidang di satker yang ada di Polda,” ucapnya kepada wartawan, Rabu (17/11/2021).

Keputusan sidang disiplin terhadap AKP Henry Surbakti, Hadi menambahkan hasilnya akan dimutasi. “Keputusan sidangnya adalah mutasi yang bersifat demosi,” kata dia.

Untuk di mana Henry akan dimutasi, Hadi mengatakan itu tergantung dari pimpinan.

“Setelah ini nanti akan disampaikan kepada pimpinan terkait yang bersangkutan dimutasi ke mana itu nanti pimpinan yang menyampaikan,” ucapnya lagi.

Oknum polisi Bripka RHL terduga pelaku pencabulan terhadap istri tahanan kasus narkoba berinisial MU, 19, akhirnya ditahan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News