Bikin Merinding, Anak TK Terserempet Kereta di Depan Mata Ayah

jpnn.com - TASIK – Asri Nur Ajizah pelajar taman kanak-kanak (TK) meninggal setelah terserempet kereta api di Kampung Jamanis RT 04/05 Desa Tanjungmekar Kecamatan Jamanis, Tasikmalaya, Jabar, kemarin siang (3/9). Anak berusia lima tahun ini mengalami luka kritis karena terlempar sejauh 10 meter.
Kapolsek Jamanis AKP Cucu Juhana mengatakan kejadian itu terjadi sekitar pukul 10.00. Saat itu kedua orang tua Asri menjemputnya di taman kanak-kanak.
Mereka lalu pulang berjalan kaki menuju rumah. Asri berjalan cukup cepat di depan ayahnya, ketika hendak melintas di rel, datanglah Kereta Api Lodaya jurusan Solo- Bandung. Nahas, Asri terlalu dekat dengan rel hingga kereta itu menyerempetnya.
”Biasa kan anak-anak itu suka cepet, dia jalan di depan dan orang tuanya tidak sempat menyelamatkannya,” ungkapnya ketika dihubungi Radar melalui telepon.
Asri langsung terlempar sejauh 10 meter setelah bersentuhan secara fisik dengan kepala ular besi itu. Ayah Asri, Aceng Yusuf (45) langsung panik dan syok melihat kecelakaan anaknya yang terjadi di depan matanya itu.
Sejumlah warga yang melihat pun langsung datang menolongnya. ”Orang tuanya langsung panik, untung ada warga yang datang menolongnya,” terangnya.
Akibat kejadian itu, Asri mengalami luka kritis terutama di bagian kepalanya karena terbentur secara langsung dengan kereta. Dia langsung dilarikan ke Puskesmas Jamanis untuk mendapat penanganan medis.
Karena luka yang dialami Asri cukup serius, anak itu langsung dilarikan ke RSUD dr Soekardjo.
TASIK – Asri Nur Ajizah pelajar taman kanak-kanak (TK) meninggal setelah terserempet kereta api di Kampung Jamanis RT 04/05 Desa Tanjungmekar
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara