Bikin Solar Palsu, Bisa Raup Untung Rp 500 Juta per Bulan

Bikin Solar Palsu, Bisa Raup Untung Rp 500 Juta per Bulan
Bak penampung untuk pembuatan solar palsu di Serang, Banten yang digerebek Bareskrim Polri. Foto: Bareskrim

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pindana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri menggerebek pabrik pembuatan solar palsu di Serang, Banten. Dari penggerebekan itu, polisi menangkap Suheri selaku direktur utama PT Tialit Anugerah Energi yang menjadi penjual solar oplosan.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya mengatakan, pelaku beraksi dengan membeli minyak mentah atau solar kotor dari Lampung. Selain itu, pelaku juga membeli oli bekas dari bengkel dan pabrik.

Selanjutnya, minyak mentah dicampur dengan oli bekas dan pemutih atau bleaching bermerek Tianyu. “Dengan perbandingan satu ton minyak mentah dan satu sak Tianyu. Kemudian diendapkan dalam tangki selama empat jam agar kotoran padatnya terpisah," tutur Agung, Kamis (15/2).

Proses selanjutnya adalah menyedot minyak oplosan dengan mesin pompa untuk dimasukkan ke dalam bak penampungan. Akhirnya, minyak oplosan itu dipasarkan sebagai bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.

Bikin Solar Palsu, Bisa Raup Untung Rp 500 Juta per Bulan

Kantong plastik berisi pemutih untuk pembuatan solar palsu. Foto: Bareskrim

Agung menambahkan, pelaku bisa memproduksi solar palsu rata-rata sekitar 100 ribu liter dalam sepekan. Karena itu, dalam sebulan bisa membuat 400 ribu liter solar palsu.

"Keuntungan yang didapat Rp 1.000 hingga 1.500 per liter sehingga keuntungan diperkirakan adalah Rp 500 juta per bulan," tutur Agung.

Bareskrim Polri menggerebek pabrik pembuatan solar palsu di Serang, Banten. Bahan solar palsu itu adalah minyak mentah yang dicampur oli bekas dan pemutih.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News