Pengoplosan Solar Beromzet Miliaran Rupiah Ini Terbongkar

jpnn.com, PALEMBANG - Jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) membongkar sejumlah praktik penyimpangan bahan bakar minyak (BBM) di provinsi itu.
Kapolda Sumsel Irjen Toni Harmanto mengatakan sebagian kasus penyalahgunaan BBM itu sudah memasuki tahapan penyidikan.
Penyidik kepolisian masih mendalami kasus-kasus tersebut untuk melengkapi berkas penyidikan agar segera diserahkan kepada kejaksaan.
Beberapa praktik penyimpangan yang terbongkar, antara lain berupa modifikasi tangki kendaraan agar pelaku dapat memperoleh BBM di SPBU dalam jumlah yang besar.
Kemudian, setelah mendapatkan BBM dalam jumlah besar, terutama solar, mereka mengoplosnya dengan bahan lain.
"Kami masih selidiki apakah masuk ke industri," ucap Irjen Toni saat mendampingi Dirut Pertamina Nicke Widyawati yang berkunjung ke Palembang, Minggu (3/4).
Jenderal bintang dua itu mengatakan salah satu yang tengah didalami, yaitu pengoplosan solar beromzet miliaran rupiah per hari di Muara Enim.
Dalam kasus itu polisi menetapkan enam tersangka yang merupakan warga Desa Karang Agung, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumsel.
Kapolda Sumsel Irjen Toni Harmanto mengaku tengah mengusut pemodal pengoplosan solar beromzet miliaran rupiah di Muara Enim.
- Harga BBM Naik Lagi, PKS: Sangat Berbahaya
- Terkait Ocehan di Medsos, Yoan Sandradyta Penuhi Panggilan Penyidik Polda Sumsel
- BBM dan Beras jadi Pemicu Inflasi September
- IREIS 2023 Bakal Menyorot Nikuba, Temuan Warga Cirebon
- Kabut Asap Makin Parah, Dirlantas Polda Sumsel Imbau Pengendara Lakukan Hal ini
- Polda Sumsel Tangkap Puluhan Pembakar Hutan dan Lahan