Pengoplosan Solar Beromzet Miliaran Rupiah Ini Terbongkar
Para pelaku ini ditangkap di Jalan lintas Prabumulih, Desa Tanjung Terang, Muara Enim pada Jumat (11/3) dini hari.
Penangkapan berdasarkan laporan BPH Migas yang menduga ada aktivitas pengoplosan BBM solar industri dengan dicampur minyak mentah ilegal di Kecamatan Gunung Megang, Muara Enim.
Irjen Toni memastikan polisi akan mendalami kasus itu, termasuk mengungkap siapa pemodalnya.
Polisi telah menyerahkan sampel BBM yang diduga dioplos ke BPH Migas untuk diperiksa di laboratorium.
Baca Juga: Uang Rp 3,5 Miliar Hilang, Nasabah BNI Ini Sempat Diancam Petinggi Bank
Upaya itu dilakukan untuk memastikan apakah solar oplosan tersebut ini bisa merusak mesin kendaraan atau tidak.
"Yang jelas, dari keterangan tersangka disebutkan solar itu dioplos dengan asam cuka, air raksa, dan cuka para," ungkap Toni. (ant/fat/jpnn)
Kapolda Sumsel Irjen Toni Harmanto mengaku tengah mengusut pemodal pengoplosan solar beromzet miliaran rupiah di Muara Enim.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Dua Anak Perempuan Tenggelam saat Berenang di Sungai Enim
- Debt Collector Berulah Lagi, Tarik Paksa Mobil Debitur Menunggak Angsuran
- Jadi Tersangka Penusukan Debt Collector, Aiptu FN Tetap Berdinas di Polres Lubuklinggau
- SPBU Mini Tiba-Tiba Meledak, 3 Rumah Warga Ludes Terbakar
- Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Beberkan Upaya Pemerataan Energi di Indonesia
- Catatan Ketua MPR: Mencermati Dampak Eskalasi Ketegangan di Timur Tengah