Biksu Myanmar Pembenci Muslim Rohingya Terjerat Kasus Penghasutan
Selasa, 03 November 2020 – 05:37 WIB
Kasus Wirathu terkait dengan hukum yang melarang kebencian atau penghinaan atau ketidakpuasan terhadap pemerintah, dengan kemungkinan diganjar dengan hukuman penjara hingga tiga tahun.
Wirathu adalah biksu nasionalis terkemuka yang semakin berpengaruh dalam politik di Myanmar sejak dimulainya peralihan kekuasaan dari militer pada 2011.
Ia sering kali mengincar Muslim Rohingya yang sangat rentan mendapat persekusi dari kelompok mayoritas dan tentara. (ant/dil/jpnn)
Ashin Wirathu, seorang biksu Buddha Myanmar, yang dikenal karena provokasi anti-Muslim Rohingya, akhirnya menyerahkan diri ke polisi
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Kabar Terkini Muslim Rohingya di Myanmar, Makin Mengenaskan
- Candra Aditya Nugraha Terpilih Jadi Ketum Hikmahbudhi Periode 2024-2026
- 11 Orang Rohingya Meninggal Tenggelam di Perairan Aceh
- Tolak Pengungsi Etnis Rohingya, Warga Aceh Barat Gelar Demo
- Mau ke Australia, Kapal Pengangkut Seratusan Warga Rohingya Terbalik di Aceh
- Sebegini Jumlah Pengungsi 9 Negara dan Pencari Suaka di Pekanbaru