Bima Arya Mengaku Kenal Habib Rizieq, Lalu Diambil Sumpahnya

Bima Arya Mengaku Kenal Habib Rizieq, Lalu Diambil Sumpahnya
Ilustrasi - Suasana persidangan HRS di Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat marah kepada jaksa penuntut umum, Senin (12/4/2021). Foto : Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA TIMUR - Wali Kota Bogor Bima Arya dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Habib Rizieq Shihab dalam sidang lanjutan perkara tes usap di RS UMMI, di PN Jakarta Timur pada Rabu (14/4).

Bima dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) bersama empat saksi lainnya.

Mengawali persidangan itu, ketua majelis hakim PN Jakarta Timur Khadwanto menanyakan sesuatu kepada Bima.

"Saudara Bima Arya, saudara kenal dengan terdakwa Habib Rizieq?" ucap Khadwanto menanyakan.

"Kenal, ketua Majelis Hakim," jawab Bima Arya.

Khadwanto kemudian menanyakan kesediaan para saksi untuk diambil sumpah satu persatu. Mereka pun bersedia.

Selain Bima Arya, JPU juga menghadirkan Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustian Syah, Anggota Satgas COVID-19 Kota Bogor Verro Sopacua.

Selain itu, terdapat juga nama mantan Kepala Seksi P3MS Dinas Kesehatan Kota Bogor Djohan Musalih dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor dr. Sri Nowo Retno. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Wali Kota Bogor Bima Arya dihadirkan JPU sebagai saksi untuk terdakwa Habib Rizieq terkait perkara RS Umm di PN Jakarta TImur.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News