Bima Arya Mengaku Kenal Habib Rizieq, Lalu Diambil Sumpahnya
jpnn.com, JAKARTA TIMUR - Wali Kota Bogor Bima Arya dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Habib Rizieq Shihab dalam sidang lanjutan perkara tes usap di RS UMMI, di PN Jakarta Timur pada Rabu (14/4).
Bima dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) bersama empat saksi lainnya.
Mengawali persidangan itu, ketua majelis hakim PN Jakarta Timur Khadwanto menanyakan sesuatu kepada Bima.
"Saudara Bima Arya, saudara kenal dengan terdakwa Habib Rizieq?" ucap Khadwanto menanyakan.
"Kenal, ketua Majelis Hakim," jawab Bima Arya.
Khadwanto kemudian menanyakan kesediaan para saksi untuk diambil sumpah satu persatu. Mereka pun bersedia.
Selain Bima Arya, JPU juga menghadirkan Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustian Syah, Anggota Satgas COVID-19 Kota Bogor Verro Sopacua.
Selain itu, terdapat juga nama mantan Kepala Seksi P3MS Dinas Kesehatan Kota Bogor Djohan Musalih dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor dr. Sri Nowo Retno. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Wali Kota Bogor Bima Arya dihadirkan JPU sebagai saksi untuk terdakwa Habib Rizieq terkait perkara RS Umm di PN Jakarta TImur.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Bima Arya 1.000 Persen Dukung Dedie Rachim jadi Wali Kota Bogor
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Kepemimpinan Bima Arya Selama 10 Tahun di Kota Bogor Menuai Pujian
- Pemkot Bogor Imbau Pengusaha Tempat Hiburan Malam Tutup Operasional Selama Puasa
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman
- Dukung Hak Angket, Habib Rizieq: Kecurangan Pemilu Harus Diselesaikan di DPR