TAG # PN JAKARTA TIMUR

Kasus Mafia Tanah Cakung, Abdul Halim Divonis 4 Tahun Penjara

Hukum    Kamis, 20 Juli 2023 – 23:46 WIB

Surat dakwaan menjelaskan bahwa Abdul mengambil tanah milik PT Salve Veritate dengan menggunakan surat-surat yang diduga palsu

BERITA