JPU Bakal Hadirkan 9 Saksi di Persidangan Habib Rizieq Besok Pagi

JPU Bakal Hadirkan 9 Saksi di Persidangan Habib Rizieq Besok Pagi
Habib Rizieq Shihab saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4). Foto: Ricardo/JPNN.con

jpnn.com, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) bakal menghadirkan banyak saksi dalam sidang lanjutan kasus kerumunan di Petamburan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab, di PN Jakarta Timur, Senin (26/4) besok.

Menurut Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal, JPU akan menghadirkan sembilan orang saksi.

"Pemeriksaan saksi sebanyak sembilan orang, khususnya saksi perkara Petamburan," kata Alex kepada JPNN.com, Minggu (25/4).

Rencananya, sidang lanjutan pada esok hari bakal digelar pukul 09.10 WIB.

Sebelumnya JPU mendakwa Habib Rizieq telah menghasut pengikutnya untuk menghadiri Maulid Nabi Muhammad sekaligus pernikahan putrinya di Petamburan, 14 November 2020.

Penghasutan dilakukan Rizieq saat menghadiri acara maulid nabi di kediaman almarhum Habib Ali Assegaf di Tebet, Jakarta Selatan, pada 13 November 2020.

"Terdakwa melakukan ceramah di atas panggung dan pada akhir ceramahnya menghasut masyarakat untuk menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus acara pernikahan putrinya di Petamburan," kata jaksa.

Jaksa mengatakan hasutan HRS itu telah melanggar aturan kekarantinaan dan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. (cr3/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur bakal kembali menggelar sidang kasus kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab, Senin (26/4)


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News