Bima Arya Semestinya Jadi Mediator soal Masjid Imam Hanbal

Bima Arya Semestinya Jadi Mediator soal Masjid Imam Hanbal
Bima Arya Sugiarto. Foto: Radar Bogor/dok.JPNN.com

jpnn.com, BOGOR - Pengurus Masjid Imam Ahmad bin Hanbal (MIAH) menyayangkan rencana Wali Kota Bogor Bima Arya yang akan menutup masjid yang didirikan pada 2001 itu. Juru Bicara MIAH Tengku M Ali Husein mengatakan, semestinya Bima sebagai kepala daerah bisa menerapkan prinsip kesamaan perlakuan terhadap semua warga.

Ali mengatakan, MIAH sudah melengkapi perizinan termasuk izin mendirikan bangunan (IMB). Menurutnya, tak ada persoalan hukum terkait MIAH.

"Izin kami kan sudah lengkap termasuk IMB, tidak ada masalah secara yuridis formal,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu (30/8).

Bima Arya Ancam Bekukan Izin Masjid Ahmad bin Hanbal

Ali pun mempertanyakan rencana Pemkot Bogor mencabut izin untuk MIAH. “Kenapa Pak Wali Kota ingin mencabut izin yang sudah diberikan?" tegasnya.

Ali pun mengharapkan Bima Arya untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat luas agar persoalannya tidak melebar. Menurut Ali, kepala daerah tak perlu terjebak dalam persoalan yang bisa memecah belah umat.

Ali menambahkan, semestinya Bima Arya memediasi agar persoalan bisa segera terselesaikan. Yakni dengan memanggil pihak-pihak yang saling berseberangan untuk duduk bersama dan mencari solusi.

"Harusnya beliau bisa menjadi pemimpin yang baik dengan memediasi seluruh pihak. Panggil baik baik semua pihak, termasuk para ulama. Cari solusi yang tepat agar tidak ada yang dirugikan,” pungkasnya.

Sebelumnya Bima mengancam membekukan izin bagi MIAH di Jalan Kolonel Ahmad Syam, Tanah Baru, Bogor Utara, Kota Bogor. Menurutnya, pembekuan akan dilakukan jika permasalahan teknis dan sosial yang selama ini terjadi tak bisa diselesaikan.

Pengurus Masjid Imam Ahmad bin Hanbal (MIAH) menyayangkan rencana Wali Kota Bogor Bima Arya yang akan menutup masjid yang didirikan pada 2001 itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News