BIN Tegaskan tak Pernah Beri Informasi kepada Kamaruddin Simanjuntak

“Itu menjadi kewenangan hakim untuk memutus, jaksa untuk menuntut, dan pengacara untuk membela kliennya. BIN sama sekali tidak ikut campur," paparnya.
Wawan mengatakan belum mengetahui apakah BIN akan mengambil upaya hukum atas keterangan tidak benar yang disampaikan Kamaruddin Simanjuntak saat menjadi saksi di persidangan.
"Kita lihat saja nanti. Tidak benar berita tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak sempat mengaku memperoleh informasi dari BIN, Polri, maupun TNI saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua dengan terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BIN menegaskan tidak pernah memberikan informasi kepada Kamaruddin Simanjuntak terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J oleh Ferdy Sambo dan kawan-kawan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Pantau Pelaksanaan May Day di Mabes TNI, Menko Polkam: Sejauh Ini Berjalan Lancar
- Tren Karhutla Menurun, Menhut Raja Juli: Bangga, Tetapi..
- Menko Polkam Singgung Modifikasi Cuaca dan Water Bombing Untuk Tekan Karhutla
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme
- Ultimatum Menko Polkam: Jangan Sampai Karhutla Terjadi di Riau
- Menindaklanjuti Pertemuan Bilateral, Menko Polkam BG Rapat Bahas Implementasi Batas Maritim