Bintang Kejora Berkibar di Biak
Rabu, 02 Desember 2009 – 07:11 WIB
Aparat Kepolisian Resort Biak saat memperlihatkan bendera Bintang Kejora yang berhasil diamankan. Fiktor/Cenderawasih Pos)
BIAK- Peringatan Kemerdekaan Bangsa Papua di Kabupaten Biak Numfor diwarnai dengan pengibaran bendera bintang Kejora. Pelaku Pengibaran adalah seorang mantan anggota tentara Papua Merdeka (TPM), bernama Septinus Rumere, 62 tahun. Dijajaran OPM, Septimus seorang tentara berpangkat Kapten. Ia mengibarkan bendera Bintang Kejora di depan rumahnya, di desa Orwe Distrik Biak Timur, sekitar pukul 07.00 WIT. Namun bendera itu buru-buru diturunkan, ketika ia melihat patroli polisi.
Namun, polisi sudah mengendus terlebih dahulu. Septimus pun kemudian digiring ke kantor polisi. Selain Septimus, polisi juga menangkap pelaku lainnya Petrus Rumasen, 46 tahun. Petrus mengaku berpangkat Sertu di jajaran TPM. Semalam, pelaku masih menjalani pemeriksaan di ruangan Satreskrim Mapolres Biak Numfor.Di kantor polisi, Septimus mengakui perbuatannya, dan mengaku pengibaran sebagai inisiatif pribadi. "1 Desember merupakan hari kemerdekaan bangsa Papua, yang juga diperingati setiap tahunnya," katanya di hadapan para penyidik polisi.
Baca Juga:
Kapolres Biak Numfor AKBP Setyo Budianto menyatakan, keduanya sudah dinyatakan sebagai tersangka."Pada pemeriksaan, keduanya sudah mengakui perbuatannya, dan mengaku telah merencanakan untuk mengibarkan bendera Bintang Kejora," kata Setyo. Namun, menurut Setyo, pengibaran Bintang Kejora bukan inisiatif pribadi. "Mereka diperintahkan oleh pentolan OPM yang kini masih beroperasi di kawasan Biak Numfor," tandas Setyo. Pada kesempatan itu, Setyo menegaskan, bahwa kasus ini tetap akan diproses secara manusiawi. Tersangka tetap diperlakukan dengan baik, dan tentu kami tetap menegakkan aturan," tandasnya. (toi/aj/jpnn)
BIAK- Peringatan Kemerdekaan Bangsa Papua di Kabupaten Biak Numfor diwarnai dengan pengibaran bendera bintang Kejora. Pelaku Pengibaran adalah seorang
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara