Bismillah, Fadli Zon Jadi Pengusul Pertama Pansus Angket TKA

Bismillah, Fadli Zon Jadi Pengusul Pertama Pansus Angket TKA
Fadli Zon. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menjadi pengusul pertama yang menandatangani draf usulan pembentukan panitia khusus hak angket tentang tenaga kerja asing (Pansus Angket TKA). Wakil ketua umum Gerindra itu meneken formulir usul pembentukan Pansus Angket TKA di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (26/4).

Bismillahirrahmannirrahim. Bersama ini saya menandatangani (usulan) Pansus Angket TKA,” ucap Fadli sembari membubuhkan tanda tangannya.

Di urutan kedua ada nama anggota Komisi III DPR M Syafii yang meneken usulan itu. Syafii merupakan legislator Gerindra.

Fadli menambahkan, tiga pimpinan DPR lainnya juga akan ikut menjadi pengusul, yakni Fahri Hamzah, Agus Hermanto dan Taufik Kurniawan. “Saya dapat kabar beliau-beliau bersedia menandatangani Pansus Angket Perpres TKA,” katanya.

Menurut Fadli, dirinya tergerak menjadi pengusul pembentukan Pansus Angket TKA karena banyakknya persoalan pekerja asing ilegal di Indonesia. Yang jadi sorotan saat ini adalah TKA ilegal asal Tiongkok.

Fadli menyebut kehadiran TKA ilegal asal Tiongkok membuat pekerja lokal terpinggirkan. “Contohnya di Morowali, Batam, Konawe dan sebagainya membuktikan serbuan TKA makin meningkat,” pungkas dia.(fat/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Asyik Nonton, Lupa Jualan

Fadli Zon menjadi legislator pertama yang secara resmi mengusulkan pembentukan Panitia Khusus Angket Tenaga Kerja Asing (Pansus Angket TKA).


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News