BK DPR Curigai Surat PPATK Bocor

BK DPR Curigai Surat PPATK Bocor
BK DPR Curigai Surat PPATK Bocor
"Jawabannya belum sampai di BK. Sampai sekarang saya tidak tahu, saya belum lihat jawabannya sampai sekarang," jelasnya.

Lantas belum sampai ke BK, tapi pimpinan DPR sudah membuka ke publik meskipun tidak menyebutkan namanya apakah bisa dianggap sebagai pelanggaran kode etik? Prakosa tidak menjawab tegas.

"Saya belum tahu persis, silahkan tanyakan ke pimpinan. Namun dalam kode etik BK pasal 7 mengatakan seorang anggota dewan tidak boleh membocorkan rahasia yang dipercayakan kepadanya," tegas Prakosa kembali. "Mengenai ini tanyakan kepada pimpinan, sampai sekarang saya tidak tahu," tegasnya.

Ditegaskannya kembali, BK belum melihat data, isi surat bahkan evaluasinya. "Surat dari instansi itu rahasia, bukan hanya isinya, suratnya juga," katanya.

JAKARTA -- Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (BK-DPR) akan menyelidiki dugaan pembocoran data rahasia, yakni surat dari Pusat Pelaporan dan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News