BK DPR Terus Usut Makelar Dana Bencana

BK DPR Terus Usut Makelar Dana Bencana
BK DPR Terus Usut Makelar Dana Bencana
JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR tetap akan melanjutkan penyelidikan dan pemeriksaan kasus dugaan pemerasan Rp 3,5 miliar dana bantuan bencana alam di Pemkab Cianjur sebesar Rp 120 miliar. Kasus itu diduga melibatkan dua anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat.

Wakil Ketua BK DPR Abdul Wahab Dalimunthe mengatakan, pihaknya pertama kali akan memanggil dan memeriksa anggota Komisi XI Supomo pada Selasa (19/2) nanti. "Selasa (19/2) kami panggil Pak Supomo untuk dimintakan keterangannya," ujar Abdul Wahab di Gedung DPR RI, Kamis (14/20.

Sebelumnya  BK DPR telah memeriksa Haris Hartoyo yang menjadi staf tenaga ahli Supomo dan Herdian Ariyanto yang merupakan tenaga ahli Wakil Ketua Komisi VIII Gondo Radityo Gambiro. "Keterangannya sudah kami dapatkan, tapi hasilnya belum bisa kami ungkapkan ke masyarakat," kata Wahab.

Menurutnya, dari keterangan Haris dan Herdian diketahui uang miliaran itu diberikan ke Supomo. "TA (tenaga ahli) yang terima uang. Tapi karena dia Komisi XI, tak mungkin proposal diurus dia (Haris). Katanya lewat Pak Gondo, lewat TA-nya yang bermama Pak Herdian. Makanya ini kami memeriksanya," ungkap Wahab lagi.

JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR tetap akan melanjutkan penyelidikan dan pemeriksaan kasus dugaan pemerasan Rp 3,5 miliar dana bantuan bencana

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News